Perkuliahan

Perbedaan Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude

Kamu mahasiswa tapi belum tau perbedaan ketiga predikat ini? Yuk baca artikelnya sampai selesai.

14 Agustus 2026 Salwa Aliyyah · SEO Writer 3 menit baca
Perbedaan Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude

Pernah nggak kamu melihat selempang wisuda dengan tulisan "cumlaude", "magna cumlaude", dan "summa cumlaude" dan bertanya-tanya apa bedanya? Predikat kelulusan ini memang sering jadi topik perbincangan di kalangan mahasiswa.

Tapi tahu nggak kamu? Tidak semua kampus di Indonesia menyematkan ketiga predikat ini? Bahkan beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) hanya memberikan satu predikat, yaitu cumlaude.

Jadi, apa sebenarnya perbedaan cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude? Yuk, kita bahas tuntas biar kamu nggak bingung lagi!

Predikat Cumlaude

Istilah cumlaude berasal dari bahasa Latin yang berarti "dengan pujian" atau "dengan kehormatan". Predikat ini diberikan kepada mahasiswa yang berhasil menyelesaikan studi dengan prestasi akademik tinggi.

Secara umum, mahasiswa bisa mendapatkan predikat cumlaude jika memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) antara 3,51 hingga 3,79. Namun, standar ini bisa berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing perguruan tinggi.

Predikat Magna Cumlaude

Magna cumlaude adalah tingkatan di atas cumlaude biasa. Istilah ini berarti "dengan pujian besar" atau "dengan kehormatan besar". Untuk meraih predikat ini, mahasiswa biasanya perlu memiliki IPK antara 3,71 hingga 3,90, tergantung kebijakan kampus. Mahasiswa dengan predikat magna cumlaude juga umumnya tidak boleh mengulang mata kuliah dan harus lulus tepat waktu.

Summa Cumlaude: Predikat Tertinggi

Nah, ini dia yang paling banyak ditanyakan. Summa cumlaude menjadi predikat tertinggi dari ketiga jenis cumlaude. Istilah ini berarti "dengan pujian tertinggi" atau "dengan kehormatan tertinggi".

Untuk mendapatkan predikat summa cumlaude, mahasiswa biasanya harus memiliki IPK 3,91 hingga 4,00. Bahkan beberapa sumber menyebutkan bahwa mahasiswa harus memiliki IPK di atas 3,99 atau sempurna 4,00.

Predikat ini terbilang cukup langka dan menunjukkan kualitas akademik yang sangat luar biasa. Mahasiswa yang meraih summa cumlaude umumnya harus:

  • Mendapatkan nilai A di hampir semua mata kuliah
  • Tidak pernah mengulang mata kuliah
  • Lulus tepat waktu

Perbedaan Utama di IPK

Perbedaan utama antara cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude terletak pada rentang IPK yang dicapai. Berikut ringkasannya berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 2 Tahun 2023:

Program Sarjana:

  1. Cumlaude: IPK 3,51–3,70
  2. Magna Cumlaude: IPK 3,71–3,90
  3. Summa Cumlaude: IPK 3,91–4,00

Program Magister dan Doktor:

  1. Cumlaude: IPK 3,76–3,85
  2. Magna Cumlaude: IPK 3,86–3,95
  3. Summa Cumlaude: IPK 3,96–4,00

Bukan Cuma IPK

Penting untuk diketahui, predikat cumlaude tidak hanya soal IPK. Banyak perguruan tinggi juga menerapkan syarat tambahan, seperti:

  1. Masa studi tidak melebihi batas waktu yang ditentukan (misalnya maksimal 5 tahun untuk jenjang S1)
  2. Tidak pernah mengulang mata kuliah
  3. Tidak pernah mendapat sanksi akademik maupun nonakademik

Standar Tiap Kampus Bisa Berbeda

Perlu diingat, standar IPK dan persyaratan cumlaude bisa berbeda di setiap perguruan tinggi. Sebagai contoh:

  1. Universitas Indonesia (UI) hanya memberikan predikat cumlaude bagi mahasiswa dengan IPK lebih dari 3,51 dan masa studi maksimal 8 semester
  2. Universitas Islam Indonesia (UII) mensyaratkan masa studi tidak lebih dari 4 tahun 3 bulan untuk cumlaude
  3. Telkom University memberikan predikat cumlaude untuk IPK 3,51–4,00

Jadi, sebelum memasang target, sebaiknya cek dulu aturan di kampusmu masing-masing, ya!

Kenapa Predikat Ini Penting?

Selain membanggakan, predikat cumlaude juga bisa membuka peluang lebih luas, terutama saat melamar pekerjaan. Banyak perusahaan yang menjadikan IPK sebagai salah satu pertimbangan dalam proses rekrutmen. Namun, ingat ya, predikat cumlaude saja nggak cukup. Soft skill dan hard skill yang mumpuni juga sama pentingnya.

Intinya, mengejar predikat cumlaude itu memang keren, tapi memahami aturan main di kampus sendiri itu jauh lebih penting. Daripada bingung di akhir, jangan lupa cek buku pedoman akademikmu mulai sekarang dan jalani setiap semester dengan maksimal.

Siapa tahu, kamu justru salah satu yang menyandang summa cumlaude di panggung wisuda nanti!

FAQ

IPK-ku sudah di atas 3,5, kenapa tidak dapat cumlaude?

Bisa jadi karena masa studi melebihi batas (misal lebih dari 4 tahun), pernah mengulang mata kuliah, atau pernah kena sanksi akademik (seperti plagiarisme). IPK tinggi saja tidak cukup, semua syarat administratif harus terpenuhi. Cek lagi aturan di kampusmu.

Kalau pernah dapat nilai C atau D, masih bisakah cumlaude?

Tergantung kebijakan kampus. Ada yang masih mengizinkan selama IPK akhir memenuhi standar, ada juga yang langsung menggugurkan jika ada nilai C, D, atau E. Untuk nilai D/E, sebagian besar kampus memang tegas melarangnya. Pastikan dengan membaca buku pedoman akademik kampusmu.

Apakah cumlaude menjamin langsung diterima kerja?

Tidak menjamin. Cumlaude memang nilai tambah di CV dan sering jadi pertimbangan rekruter, tapi dunia kerja juga melihat soft skill, pengalaman, dan portofolio. Predikat ini jadi pembuka pintu, tapi bukan penentu utama diterima kerja.

#cumlaude #summa cumlaude #predikat kelulusan #mahasiswa