Perkuliahan Akademik Mahasiswa

Apa Itu Drop Out (DO) dalam Perkuliahan?

Status DO dapat mengubah arah pendidikan mahasiswa. Kenali arti drop out, bedanya dengan cuti atau mengundurkan diri, serta hal yang perlu diperiksa jika menghadapinya.

22 September 2026 Nisrina Putri Dayani ยท SEO Article Writer 3 menit baca
Apa Itu Drop Out (DO) dalam Perkuliahan?

Istilah drop out atau DO sering digunakan untuk menyebut mahasiswa yang tidak dapat melanjutkan studinya di suatu perguruan tinggi. Namun, DO bukan sekadar kondisi ketika mahasiswa berhenti datang ke kelas, karena status tersebut berkaitan dengan ketentuan akademik dan administrasi kampus.

Lalu, apa sebenarnya arti DO dalam perkuliahan, bagaimana status ini berbeda dari cuti atau mengundurkan diri, dan apa konsekuensinya bagi mahasiswa? Berikut penjelasan mengenai pengertian DO dan hal-hal yang perlu dipahami.

Apa Itu Drop Out (DO) dalam Perkuliahan?

Drop out (DO) dalam perkuliahan adalah kondisi ketika mahasiswa dinyatakan tidak dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Istilah lain yang dapat digunakan dalam peraturan kampus adalah putus studi atau pemberhentian sebagai mahasiswa.

Status DO umumnya ditetapkan melalui prosedur akademik atau administratif yang berlaku di institusi terkait. Karena itu, mahasiswa perlu membedakan keputusan resmi putus studi dari kondisi berhenti mengikuti kuliah untuk sementara.

Apa Perbedaan DO, Cuti Kuliah, dan Mengundurkan Diri?

Ketiga istilah tersebut sama-sama berkaitan dengan keberlanjutan studi, tetapi memiliki arti yang berbeda.

1. Drop out (DO)

DO merupakan status ketika mahasiswa dinyatakan tidak dapat melanjutkan studi sesuai ketentuan perguruan tinggi. Penyebab dan prosedurnya dapat berkaitan dengan evaluasi akademik, batas masa studi, atau ketentuan lain yang berlaku.

2. Cuti Kuliah

Cuti kuliah merupakan izin untuk berhenti mengikuti kegiatan akademik sementara waktu. Mahasiswa mengajukan cuti melalui prosedur resmi dan dapat melanjutkan studi kembali sesuai persyaratan kampus.

3. Mengundurkan Diri

Mengundurkan diri merupakan keputusan mahasiswa untuk berhenti dari perguruan tinggi melalui prosedur yang ditetapkan. Proses ini berbeda dari DO karena pengunduran diri diajukan oleh mahasiswa, sedangkan DO merupakan status putus studi berdasarkan ketentuan institusi.

Meskipun demikian, istilah dan proses administrasinya dapat berbeda antarperguruan tinggi. Mahasiswa perlu memeriksa peraturan kampus untuk memahami konsekuensi setiap status.

Apa Dampak DO bagi Mahasiswa?

Dampak DO dapat berkaitan dengan keberlanjutan pendidikan dan administrasi akademik. Konsekuensi pastinya bergantung pada ketentuan perguruan tinggi serta status mahasiswa yang bersangkutan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. Tidak dapat melanjutkan studi pada program yang sama dengan status sebelumnya. Mahasiswa perlu mengonfirmasi apakah ada prosedur peninjauan atau pilihan lain yang diizinkan kampus.
  2. Perlu mengurus administrasi akademik. Mahasiswa dapat perlu menyelesaikan urusan dokumen atau kewajiban administrasi sesuai ketentuan.
  3. Perlu mempertimbangkan rencana pendidikan berikutnya. Jika ingin melanjutkan pendidikan di tempat lain, mahasiswa harus memeriksa persyaratan penerimaan dan pengakuan hasil studi sebelumnya.
  4. Dapat memengaruhi rencana waktu dan biaya pendidikan. Mahasiswa perlu mempertimbangkan konsekuensi terhadap rencana studi serta biaya yang telah dikeluarkan.

Dampak tersebut tidak otomatis sama bagi semua mahasiswa. Untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya, mahasiswa perlu memperoleh penjelasan resmi dari pihak kampus.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terancam DO?

Jika mahasiswa menerima pemberitahuan atau merasa berisiko mengalami putus studi, langkah pertama adalah memastikan status dan dasar ketentuannya. Jangan hanya mengandalkan informasi dari teman atau asumsi mengenai peraturan kampus.

Berikut langkah yang dapat dilakukan:

  1. Periksa pemberitahuan resmi. Baca alasan, dasar peraturan, dan informasi mengenai status akademik yang disampaikan kampus.
  2. Hubungi bagian akademik. Tanyakan apakah status masih dalam tahap evaluasi atau telah ditetapkan sebagai putus studi.
  3. Tanyakan prosedur yang tersedia. Jika ada mekanisme klarifikasi, keberatan, atau peninjauan, pastikan syarat dan batas waktunya.
  4. Periksa dokumen akademik. Pastikan data hasil studi dan administrasi yang menjadi dasar evaluasi sudah sesuai.
  5. Susun rencana selanjutnya. Jika keputusan telah ditetapkan, tanyakan dokumen dan pilihan pendidikan yang dapat ditempuh sesuai ketentuan.

Kesimpulan

Drop out (DO) dalam perkuliahan adalah status ketika mahasiswa dinyatakan tidak dapat melanjutkan studi berdasarkan ketentuan perguruan tinggi. Status ini berbeda dari cuti kuliah yang bersifat sementara maupun pengunduran diri yang diajukan oleh mahasiswa.

Jika menghadapi risiko DO atau menerima pemberitahuan putus studi, mahasiswa perlu memeriksa dasar keputusan dan menghubungi bagian akademik. Informasi resmi kampus menjadi acuan untuk mengetahui status, prosedur, dan pilihan yang tersedia.

FAQ

Apakah DO sama dengan mengundurkan diri?

Tidak. DO ditetapkan berdasarkan ketentuan perguruan tinggi, sedangkan mengundurkan diri merupakan permohonan mahasiswa untuk berhenti kuliah.

Apakah mahasiswa DO bisa pindah kampus?

Kemungkinannya bergantung pada kebijakan perguruan tinggi tujuan dan persyaratan penerimaan. Mahasiswa perlu mengonfirmasi apakah hasil studi sebelumnya dapat diakui.

Apakah DO berarti mahasiswa tidak boleh kuliah lagi selamanya?

Tidak dapat disimpulkan secara umum. Pilihan melanjutkan pendidikan bergantung pada ketentuan kampus tujuan dan status akademik mahasiswa.

#drop out #do kuliah #putus studi #status mahasiswa #pendidikan tinggi