Setelah dinyatakan lulus, mahasiswa mungkin membutuhkan bukti kelulusan sebelum ijazah resmi diterima. Dalam kondisi seperti ini, kampus dapat menyediakan Surat Keterangan Lulus atau SKL.
Lantas, apakah SKL sama dengan ijazah? Keduanya memang sama-sama berkaitan dengan kelulusan, tetapi memiliki fungsi, bentuk, dan kedudukan yang berbeda.
Apa Itu Ijazah dan SKL?
Ijazah merupakan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu di perguruan tinggi. Dokumen ini diberikan setelah proses kelulusan dan penerbitan ijazah selesai sesuai ketentuan kampus.
Sementara itu, Surat Keterangan Lulus (SKL) merupakan surat resmi yang menerangkan bahwa mahasiswa telah dinyatakan lulus. SKL umumnya digunakan ketika mahasiswa sudah lulus, tetapi ijazah masih dalam proses penerbitan.
Karena itu, SKL dapat menjadi bukti kelulusan untuk kebutuhan tertentu sebelum ijazah resmi tersedia.
Perbedaan Ijazah dan SKL
Perbedaan utama keduanya terletak pada status dokumen dan waktu penggunaannya.
- Ijazah merupakan dokumen kelulusan resmi. Ijazah menjadi dokumen utama yang menunjukkan penyelesaian pendidikan pada jenjang tertentu.
- SKL bersifat sementara. SKL digunakan untuk menerangkan status kelulusan ketika ijazah belum diterbitkan atau belum diterima oleh lulusan.
- Waktu penerbitannya berbeda. SKL dapat diterbitkan setelah mahasiswa dinyatakan lulus, sedangkan ijazah melalui proses penerbitan dokumen kelulusan sesuai ketentuan perguruan tinggi.
- Masa penggunaan dapat berbeda. Karena bersifat sementara, SKL umumnya digunakan sampai ijazah diterbitkan atau diterima. Ketentuan pastinya tetap mengikuti perguruan tinggi yang menerbitkannya.
Dengan demikian, SKL bukan ijazah, meskipun keduanya sama-sama dapat digunakan untuk membuktikan bahwa mahasiswa telah menyelesaikan pendidikan dalam konteks tertentu.
Untuk Apa SKL Digunakan?
SKL dapat dibutuhkan ketika lulusan harus menunjukkan bukti bahwa dirinya telah dinyatakan lulus, tetapi ijazah belum tersedia.
Misalnya, SKL dapat digunakan untuk kebutuhan administratif seperti:
- melamar pekerjaan yang membutuhkan bukti kelulusan;
- mendaftar ke jenjang pendidikan berikutnya;
- memenuhi persyaratan administrasi tertentu yang menerima SKL;
- menunjukkan status kelulusan kepada pihak yang membutuhkan.
Namun, tidak semua keperluan otomatis menerima SKL sebagai pengganti ijazah. Jika sebuah instansi secara khusus meminta ijazah, lulusan perlu memastikan apakah SKL dapat diterima sebagai dokumen sementara.
Kapan Mahasiswa Mendapatkan SKL?
SKL biasanya berkaitan dengan status kelulusan mahasiswa. Artinya, mahasiswa harus terlebih dahulu dinyatakan lulus sesuai prosedur akademik yang berlaku di perguruan tinggi.
Setelah itu, mekanisme penerbitan SKL dapat berbeda. Ada kampus yang menyediakan pengajuan melalui sistem akademik, sementara kampus lain meminta mahasiswa mengajukannya melalui fakultas atau bagian akademik.
Beberapa kampus juga menetapkan persyaratan tertentu, seperti penyelesaian administrasi akademik dan keuangan. Oleh sebab itu, mahasiswa sebaiknya memeriksa ketentuan kampus masing-masing sebelum mengajukan SKL.
Apakah SKL Bisa Menggantikan Ijazah?
SKL dapat digunakan sebagai bukti kelulusan sementara, tetapi bukan berarti kedudukannya sama dengan ijazah dalam setiap kebutuhan.
Penerimaan SKL sangat bergantung pada pihak yang meminta dokumen tersebut. Ada kebutuhan administrasi yang menerima SKL selama ijazah belum terbit, tetapi ada pula yang tetap mensyaratkan ijazah asli setelah dokumen tersebut tersedia.
Jadi, jika kamu sedang menggunakan SKL untuk melamar kerja, mendaftar kuliah, atau keperluan lainnya, pastikan terlebih dahulu bahwa instansi tujuan memang menerima dokumen tersebut.
Kesimpulan
Ijazah dan SKL bukan dokumen yang sama. Ijazah merupakan dokumen resmi kelulusan, sedangkan SKL merupakan surat keterangan yang membuktikan bahwa mahasiswa telah dinyatakan lulus ketika ijazah belum tersedia.
SKL dapat membantu lulusan memenuhi kebutuhan administrasi tertentu sebelum ijazah diterima. Namun, penggunaannya tetap bergantung pada kebijakan perguruan tinggi dan pihak yang meminta dokumen.
FAQ
Apakah SKL sama dengan ijazah?
Tidak. SKL merupakan bukti kelulusan sementara, sedangkan ijazah merupakan dokumen resmi kelulusan setelah proses penerbitannya selesai.
Apakah SKL bisa digunakan untuk melamar kerja?
Bisa untuk kebutuhan tertentu jika perusahaan menerima SKL sebagai bukti kelulusan. Sebaiknya periksa persyaratan dokumen dari perusahaan yang dituju.
Sampai kapan SKL berlaku?
Umumnya SKL digunakan sampai ijazah diterbitkan atau diterima. Ketentuan masa berlaku dapat berbeda sesuai kebijakan perguruan tinggi.